Info

Information :: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.
dlhk18-Jul-2023 | Dibaca 41 kali

Asistensi Dokumen Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten Tahun 2023

Adiwiyata adalah salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah baik guru, murid dan pekerja sekolah dapat ikut terlibat dalam kegiatan sekolah yang berwawasan lingkungan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang sehat.

Tujuan Program Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah agar menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (guru, murid dan pekerja sekolah), sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat ikut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan berwawasan lingkungan di lingkungan sekolah.

Menindaklanjuti kegiatan Asistensi Dokumen Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) Tahun 2023 yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2023, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo mengadakan Asistensi Dokumen Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) Tahun 2023 Tahap II yang diselenggarakan pada Hari ini Selasa 18 Juli 2023 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo dan menghadirkan 13 Sekolah tingkat SMP di wilayah Sidoarjo yang dinilai siap menjadi sekolah adiwiyata, yaitu :

  1. SMP Negeri 2 Candi
  2. SMP Negeri 2 Tanggulangin
  3. SMP Negeri 2 Porong
  4. SMP Negeri 1 Tulangan
  5. SMP Negeri 2 Krembung
  6. SMP Negeri 2 Balongbendo
  7. SMP Negeri 1 Prambon
  8. SMP Negeri 1 Krian
  9. SMP Negeri 1 Jabon
  10. SMP Negeri 2 Taman
  11. SMP Negeri 3 Waru
  12. SMP Negeri 4 Waru
  13. SMP Islam Parlaungan

Dengan diselenggarakannya Asistensi Dokumen Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) Tahun 2023 Tahap II ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo mengharapkan agar sekolah – sekolah yang sudah mengikuti asistensi mampu menerapkan program kegiatan adiwiyata di sekolah masing – masing dan mengikuti tahapan penilaian dokumen calon sekolah adiwiyata kabupaten tahun 2023.