33928
Sehubungan dengan Implementasi Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, untuk sementara waktu seluruh permohonan (SPPL, UKL-UPL, Rekomtek Izin Pembuangan Air Limbah dan Rekomtek Izin Pengelolaan Limbah B3) ditangguhkan. Mohon maklum dan disampaikan Terimakasih.
Senin, 08 Maret 2021 26Dasar: 1. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2012 2. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.17 Tahun 2012 3. Peraturan Bupati Sidoarjo No.19 Tahun 2013 Sedang Melakukan Permohonan Izin Lingkungan atas nama : 1. PT. Millenium Mega Mulia yang berlokasi di Desa Wedi Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo dengan kegiatan Komplek Industri Saran, Pendapat dan Tanggapan (SPT) dapat disampaikan kepada: 1. Pemrakarsa Kegiatan 2. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab. Sidoarjo Jl. Raya Siwalanpanji No.36 Kec. Buduran, email: talingppdlhksda@gmail.com Penyampaian SPT maksimal dilakukan dalam kurun waktu 5 hari kerja sejak dilakukan pengumuman ini
Selasa, 25 Agustus 2020 53Dasar: 1. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2012 2. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.17 Tahun 2012 3. Peraturan Bupati Sidoarjo No.19 Tahun 2013 Sedang Melakukan Permohonan Izin Lingkungan atas nama : 1. Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo yang berlokasi di Desa Sepande, Desa Sumokali, Desa Sugihwaras, Desa Sumorame, dan Desa Karangtanjung Kec. Candi serta Desa Boro, Desa Kludan, Desa Kalisampurno dan Desa Ketapang Kec. Tanggulangin Kab. Sidoarjo dengan kegiatan Pembangunan Overpass dan Jalan Lingkar Barat Sidoarjo Saran, Pendapat dan Tanggapan (SPT) dapat disampaikan kepada: 1. Pemrakarsa Kegiatan 2. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab. Sidoarjo Jl. Raya Siwalanpanji No.36 Kec. Buduran, email: talingppdlhksda@gmail.com Penyampaian SPT maksimal dilakukan dalam kurun waktu 5 hari kerja sejak dilakukan pengumuman ini
Rabu, 24 Juni 2020 74WASPADA PENIPUAN!!! YANG MENGATASNAMAKAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN (DLHK) KABUPATEN SIDOARJO
Jumat, 20 Maret 2020 74Dasar: 1. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2012 2. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.17 Tahun 2012 3. Peraturan Bupati Sidoarjo No.19 Tahun 2013 Sedang Melakukan Permohonan Izin Lingkungan atas nama : 1. CV. HANA COSMETIC Lokasi Komplek Pergudangan Tritan Taman Blok C-25 Desa Jemundo Kec. Taman dengan kegiatan Industri Sabun dan Detergen, Bahan Pembersih dan Pengkilap, Parfum dan Kosmetik 2. ADRIAN ZULKARNAIN Lokasi Jl. Raya Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo Desa Sidomulyo Kec. Krian dengan Kegiatan Industri Konstruksi Besi 3. PT. Midi Utama Indonesia,Tbk Lokasi Jl. Raya Sumorame Desa Sumorame Kec. Candi dengan kegiatan Minimarket 4. PT. GRAHA TIGA SAUDARA Lokasi Desa Damarsih Kec. Buduran dengan kegiatan Pembangunan Perumahan 5. Alfred Tasijawa Lokasi Komp. Industri dan Pergudangan Bizz Park Blok C-3 Desa Tambaksawah Kec. Waru dengan kegiatan Industri Percetakan 6. PT AVIA AVIAN Lokasi Jl. Raya Surabaya-Sidoarjo KM 19 Desa Wadungasih Kec. Buduran dengan Kegiatan Industri Damar Buatan (Resin Sintetis) dan Bahan Baku Plastik, Industri Cat dan Tinta Cetak, Industri Lak, Industri Ember, Kaleng, Drum, dan Wadah sejenis dari Logam, Industri Perekat / Lem, dan Industri Mortar atau Beton Siap Pakai. 7. PT. Suntory Garuda Beverage Lokasi Jl. Raya Sawungggaling No. 24 Desa Sambibulu Kec. Taman dengan kegiatan Industri Minuman Ringan 8. PT Alpen Agungraya Lokasi Jalan Raya Taman Asri Kav DD 1-8 Desa Tambaksumur Kec. Waru dengan Kegiatan Rumah Sakit 9. PT. ANEKA MEGA ENERGI Lokasi Jl. Raya Kemangsen KM.32 Desa Kemangsen Kec. Balongbendo dengan Kegiatan Industri Kimia Dasar Saran, Pendapat dan Tanggapan (SPT) dapat disampaikan kepada: 1. Pemrakarsa Kegiatan 2. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab. Sidoarjo Jl. Raya Siwalanpanji No.36 Kec. Buduran, email: talingppdlhksda@gmail.com Penyampaian SPT maksimal dilakukan dalam kurun waktu 2 hari kerja sejak dilakukan pengumuman ini
Kamis, 05 April 2018 50